Bukan mau menyaingi lakonnya Shakspeare tapi bagi saya, pengalaman menjajagi bisnis franchise benar2 seperti penggalan kalimat yg diucapkan oleh Tokoh Hamlet diatas. Maju mundur, antara jadi atau tidak, mau atau tidak mau dan lain sebagainya mewarnai proses saya dalam upaya membuka sebuah bisnis berdasarkan sistem franchise.
Cerita ini bukan dimaksud untuk menggurui atau apapun, tujuan saya adalah sekedar untuk berbagi pengalaman. Siapa tahu dari pengalaman saya yang secuil ini, dapat ditarik manfaatnya bagi siapapun yang berminat dalam ber-franchise ria.
Kenapa tertarik franchise?
Semua berawal dari keinginan yang sangat kuat utk mulai berusaha, membuka bisnis sendiri. Keinginan yg muncul setelah sekian tahun bekerja menjadi seorang karyawan di sebuah bank swasta nasional. Lingkungan pekerjaan di bank yang dekat dengan kalangan pebisnis, baik kecil maupun besar , membuat saya bercita-cita suatu saat nanti harus memiliki usaha sendiri. Apalagi sebagai banker yang kemudian ditempatkan untuk mengelola cabang, saya melihat secara positif, betapa besar manfaat yang bisa diciptakan oleh seorang pebisnis, bukan saja untuk dirinya dan keluarga, tapi untuk karyawan yang bekerja untuk dirinya berikut keluarganya bahkan hingga ke masyarakat umum. Namun tentunya ini bagi pebisnis yang sukses dengan usahanya. Karena buat pebisnis yang tidak sukses, bukan manfaat yang diberikan malah mudharat. Banyak kasus debitur2 nakal yang sebenarnya banyak ternyata bukan orang yang nakal tapi karena kegagalannya dalam berusaha, membuat repot banyak orang.
Dari pengalaman bekerja di bank tersebut, saya tahu persis bahwa pebisnis tidak selamanya menyenangkan ada banyak tantangannya dalam berusaha, tapi hal tersebut tidak pernah menyurutkan cita-cita saya bahwa suatu hari nanti, saya harus punya bisnis sendiri. Tinggal bagaimana mengantisipasi atau memitigasi resiko2 tersebut, terutama bagi yang baru akan membuka usaha. Karena memang, tahap tersulit dalam memiliki bisnis sendiri adalah, memulai dan kemudian menjalankannya hingga stabil menciptakan cashflow yang baik.
Seringnya bertemu dengan kalangan pebisnis, nasabah ataupun debitur bank. Saya mengambil kesimpulan bahwa sebagian besar pebisnis memulai profesinya karena memang lahir dari lingkungan keluarga pengusaha atau 'terpaksa' menjadi pengusaha karena hanya itulah satu2nya peluangnya untuk mencari nafkah. Namun banyak pula yang memulai usaha karena sudah lama berkecimpung di suatu industri/bidang usaha justru sebagai karyawan dan kemudian setelah merasa memiliki pengalaman yg cukup, melihat peluang untuk membuka usaha sendiri di bidang yg telah dikuasainya tersebut.
Kembali ke cerita membuka usaha sendiri, maka selanjutnya saya mencari literatur2 yg mendukung cita cita saya tersebut, sampai pada kesimpulan bahwa, membuka usaha yang ‘aman’ atau secara resiko dapat dijustifikasi adalah dengan sistem bisnis franchise. Tentunya bagi saya yang selama ini berkecimpung di industri keuangan dan perbankan, bukan perkara mudah juga untuk keluar dan bikin bank sendiri, emang anak konglomerat? Jadi salah satu yang visible adalah melihat peluang di usaha2 yang menarik minat kemudian melihat apakah ada sistem bisnis yang bisa ditiru atau diduplikasi untuk bisnis saya dan untuk itulah sistem franchise menawarkan peluang jalan pintas membuka bisnis tanpa perlu jatuh bangun menciptakan atau belajar membuat sistem sendiri.
Jadi apa itu sebenarnya franchise?
Secara umum di Indonesia, sistem bisnis yang masuk kategori franchise sebenarnya sudah masuk sejak tahun 1950-an, walaupun masih dalam bentuk lisensi. Kemudian mulai marak sejak masuknya jaringan restoran cepat saji asing di sekitar tahun 80an. Sementara franchise lokal baru muncul beberapa tahun kemudian dan disusul selanjutnya dengan berdirinya Asosiasi Franchise Indonesia di awal tahun 90an. Secara pribadi, sebagai konsumen tentunya kita semua sudah bersinggungan dengan dunia franchise pada periode tahun2 tersebut. Tentunya dengan tidak mempermasalahkan apa bedanya sistem usaha ini dengan sistem usaha lainnya, lha wong konsumen kok, asal dilayani dengan baik dan merasa nyaman sudah cukup toh.
Supaya jelas sama apa itu franchise, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Indonesia no 16 tahun 1997, yang dimaksud dengan franchise atau waralaba kalo istilah Indonesianya, adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sementara menurut AFI (Asosiasi Franchise Indonesia,adalah salah satu bentuk format bisnis dimana pihak pertama yang disebut franchisor memberikan hak kepada pihak kedua yang disebut franchisee untuk mendistibusikan barang/jasa dalam lingkup area geografis dan periode waktu tertentu mempergunakan merek, logo, dan sistem operasi yang dimiliki dan dikembangkan oleh franchisor. Pemberian hak ini dituangkan dalam bentuk perjanjian waralaba (franchise agreement). Sejatinya ada dua jenis waralaba/franchise. Waralaba format bisnis (busines format franchising) dan waralaba konversi (conversion franchise), penjelasannya adalah sbb:
Business Format Franchising (Waralaba Format Bisnis)
Dalam waralaba format bisnis, Franchisor memberikan hak (lisensi) kepada franchisee untuk menjual produk/jasa menggunakan merek, identitas dari sistem yang dimiliki franchisor. Selain itu franchisor juga melatih franchisee dalam hal pemasaran, penjualan, pengelolaan stock, akunting, personalia, pemeliharaan, pengembangan bisnis dan semua aspek berkaitan dengan pengelolaan usaha bersangkutan. Selain itu dalam waralaba format bisnis franchisor juga memberikan dukungan yang berkesinambungan kepada para franchisee-nya dalam bentuk konsultansi usaha, internal audit, pemusatan pembelian untuk mendapatkan harga terbaik, pengembangan produk dan advertising. Waralaba format bisnis merupakan jenis waralaba yang paling maju.
Conversion Franchise (Waralaba Konversi)
Waralaba konversi adalah jenis waralaba dimana franchisor memberikan lisesnsi kepada usaha sejenis milik franchise untuk bergabung di dalam rantai usaha yang dimiliki franchisor mempergunakan merek, logo dan sistem operasi franchisor. Format waralaba seperti ini diterapkan oleh rantai hotel misalnya choice hotel dll.
Dengan penjelasan seperti tersebut diatas, tentunya bagi para pengusaha pemula atau yang baru mau membuka usaha, sistem ini menawarkan alternatif berusaha yang luar biasa baiknya. Bayangkan, tanpa perlu melalui pembelajaran usaha yang biasanya berdarah-darah, seorang pengusaha pemula dapat memiliki bisnis yang sudah lengkap sistemnya dan bahkan mendapat dukungan/support untuk menjalankan dan mengembangan usahanya. Secara kacamata perbankan juga yang biasanya alergi sama bisnis2 start up yang beresiko kegagalan tinggi, sistem franchise menawarkan kestabilan karena sudah melewati masa2 beresiko tersebut dan para franchisee nya tinggal menduplikasi sistem yang sebelumnya sudah berhasil dijalankan oleh para franchisor (pihak yg memegang franchise).
Namun demikian, apakah konsep yang indah ini seperti yang disebutkan dalam prakteknya? Bagaimana pula dengan detail2nya yang sejatinya harus kita cermati. Sebab kadang, masih banyak ditemukan juga bisnis2 yang berbasis sistem franchise tidak berjalan sebagaimana yang seharusnya. Oleh karena itu, pada tulisan berikut saya ingin menceritakan pengalaman saya membuka usaha dengan sistem franchise. Harapan saya, dari sharing pengalaman ini bisa memberikan wawasan bagi siapapun yang berniat memulai usaha dengan sistem franchise di Indonesia khususnya.
(bersambung...)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar